Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1971

Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N) Sabang Merauke, PN, Barata dan Perusahaan Negara pelaksanaan Pembangunan Proyek – Proyek Industri dasar menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)