Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 8 Tahun 2012
Pelimpahan Urusan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2013