Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1994

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawan/warakawuri atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/piatu, dan Anak Yatim-piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan P