Acara Pidana Khusus untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Penetapan Bagian I.B.W. XVIII (Penataran Angkatan Laut) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. XVIII (Perusahaan Reproduksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. XVI (Jawatan Kereta Api) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. XV (Perusahaan Batu Bara Bukit Asam) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. XIV (Perusahaan Batu Bara Umbilin) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. XIII (Perusahaan Tambang Timah di Bangka) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
Penetapan Bagian I.B.W. XII (Pelabuhan Surabaya) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953