peraturanpedia.id – Toko
Toko adalah bangunan gedung dengan fungsi usaha yang digunakan untuk menjual barang dan terdiri dari hanya satu penjual.
Referensi :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Toko, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2022: