Transfer ke Daerah dan Dana Desa

peraturanpedia.id – Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang selanjutnya disingkat TKDD adalah bagian dari belanja negara yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah dan desa dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada daerah dan desa.

Referensi :
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020
Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Pengertian lainnya :

Selain pengertian Transfer ke Daerah dan Dana Desa, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020:

Dana Insentif Daerah
Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat DID adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria/kategori tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.