Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, Anggota Dewan Penrakilan Ralryat Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Ralryat, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah yang semula melekat kepada Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau berasal dari daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu dilakukan perubahan nomenklatur jabatan menjadi melekat kepada atau berasal dari daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta;
  2. bahwa ibu kota negara yang harus menunggu penetapan Keputusan Presiden memengaruhi perubahan nomenklatur jabatan Gubernur, Wakil Gubemur, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Anggota Dewan Penyakilan Ra$at, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, menjadi melekat kepada atau berasal dari daerah pemilihan Provinsi Daerah Khusus Jakarta;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
151 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
UU Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
30 November 2024
Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.