Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988

Loading...

PERATURANPEDIA.ID – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

  1. bahwa usaha pembelaan negara diselenggarakan dengan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta, yang merupakan perjuangan segenap rakyat Indonesia dalam bentuk perlawanan tidak bersenjata dan perlawanan bersenjata;
  2. Perlawanan bersenjata rakyat Indonesia inilah melahirkan tentara rakyat yang teratur, yang kemudian melembaga ke dalam wadah tunggal, yakni tentara kebangsaan dengan sebutan Tentara Nasional Indonesia berintikan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia;
  3. bahwa anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sukarela, anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Wajib, dan anggota Cadangan Tentara Nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Tahun 1988, pada hakikatnya adalah prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang terdiri atas prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara, dan prajurit Kepolisian Negara Republik Indonesi
  4. bahwa dalam melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988 (Lembaran Negara Tahun 1988 Nomor 3), terdapat delapan Undang- undang yang mengatur tentang pembinaan anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, yang didasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Tahun 1950, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan Republik Indonesia serta pertumbuhan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia sehingga Undang-Undang tersebut perlu dicabut dan diganti
  5. bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas perlu ditetapkan Undang- undang tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
2 Tahun 1988
Tahun
1988
Tentang
UU Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 1988
Diundangkan Tanggal
01 Maret 1988
Berlaku Tanggal
01 Maret 1988
Sumber
LN.1988/NO.4, TLN.1988/NO.3369, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 66 Tahun 1958 tentang Wajib-Militer
  2. Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1955 tentang Peraturan-Peraturan Mengenai Kedudukan Anggota Angkatan Perang Dalam Dinas Ketentaraan Sesudah Akhir Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 78) Sebagai Undang-Undang
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela) (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 83) Sebagai Undang-Undang
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1953 tentang Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 “Jachtordonnantie Java en Madura 1940” (Staatsblad 1939 Nr 733)
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1953 tentang Akibat-Akibat dari pada Undang-Undang tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap dalam Dinas Ketentaraan
  6. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1953 tentang Kedudukan Hukum Anggota Angkatan Perang
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1953 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang Sukarela
  8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1953 tentang Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 84 Tahun 1952) tentang Kewajiban Anggota Angkatan Perang untuk Tetap Dalam Dinas Ketentaraan Sebagai Undang-Undang
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1953 tentang Penetapan Peraturan Dalam Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1950 tentang Penerimaan Anggota Angkatan Perang R.I.S. (Lembaran-Negara Nomor 5 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang

Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.