Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009

Loading...

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2007 yang diundangkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006, pelaksanaannya perlu dilakukan pemeriksaan dan dipertanggungjawabkan sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, terhadap pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2007 telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
  3. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2), Pasal 30, dan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007, pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2007 harus ditetapkan dengan Undang-Undang;
  4. bahwa pembahasan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007 dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat bersama Pemerintah dan dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah sesuai Surat Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 37/DPD/2008 tanggal 25 September 2008;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
23 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
UU Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007
Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2009
Berlaku Tanggal
01 Juli 2009
Sumber
LN. 2009/ Nomor 100, TLN NO. 5026, LL SETNEG : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (138.44 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Loading...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.