Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975

PERATURANPEDIA.ID – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
4 Tahun 1975

Tahun
1975

Tentang
UU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Ditetapkan Tanggal
24 November 1975

Diundangkan Tanggal
24 November 1975

Berlaku Tanggal
24 November 1975

Sumber
LN. 1975/ No.38, TLN NO. 3063, LL SETNEG : 7 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat

Download Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.17 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.