Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 Tentang Pos

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1984 Tentang Pos ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa:

  1. bahwa penyelenggaraan pos penting untuk kelancaran berkomunikasi bagi manusia sebagai insan sosial, kegiatan masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan
  2. bahwa penyelenggaraan pos dijalankan oleh Negara demi kepentingan umum dan bertujuan menunjang pembangunan nasional dalam mengisi Wawasan Nusantara
  3. bahwa untuk itu perlu meningkatkan dan memperluas jasa pos sehingga dapat lebih mendukung tahap-tahap pembangunan nasional di seluruh wilayah Indonesia
  4. bahwa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1959 tentang Pos (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1747) tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti dengan Undang-Undang Pos yang mengatur pembinaan, penyelenggaraan, dan pengusahaan pos

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6 Tahun 1984
Tahun
1984
Tentang
UU Tentang Pos
Ditetapkan Tanggal
21 Juli 1984
Diundangkan Tanggal
21 Juli 1984
Berlaku Tanggal
21 Juli 1984
Sumber
LN.1984/NO.28, TLN.1984/NO.3276, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang POS

Mencabut :

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1959 tentang Pos

Download Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.