PeraturanPedia.id – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2002
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa Perhitungan Anggaran Negara sebagai tahap akhir dari rangkaian siklus anggaran negara merupakan pertanggungjawaban Pemerintah sesuai konstitusi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Undang-undang tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2002;
DETAIL UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2004
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang |
Nomor | 6 Tahun 2004 |
Tahun | 2004 |
Tentang | Undang-Undang Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2002 |
Tanggal Ditetapkan | 02 Maret 2004 |
Tanggal Diundangkan | 02 Maret 2004 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber | LN.2004/NO.25, TLN.2004/NO.4371, JDIH PERATURAN.GO.ID |
Silahkan download Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.