PERATURANPEDIA.ID – Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara barat dan Nusa Tenggara Timur
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berhubung dengan berlakunya Undang-undang No.1 tahun 1957 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah untuk seluruh wilayah Republik Indonesia sejak tanggal 18 Januari 1957, perlu segera dibentuk daerah-daerah atas dasar undang-undang tersebut;
- bahwa setelah mendengar dan mempertimbangkan sedalam-dalamnya pendapat dari Panitia Pembagian Daerah yang dibentuk dengan Keputusan Presiden Nomor 202/1956 perihal Nusa Tenggara dan laporan peninjauan Menteri Dalam Negeri tentang daerah itu serta memperhatikan kehendak masyarakat di Nusa Tenggara, Pemerintah berpendapat sudah tiba saatnya untuk membagi daerah Propinsi Nusa Tenggara termaksud dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Serikat Nomor 21 tahun 1950 (Lembaran Negara Republik Indonesia Serikat tahun 1950 Nomor 59) menjadi tiga daerah-daerah tingkat I dimaksud oleh Undang-Undang Nomor 1 tahun 1957;
- bahwa isi otonomi yang diberikan kepada daerah-daerah tingkat I dimaksud dalam sub b di atas tidak mengurangi otonomi yang mengingat sejarah perkembangannya dimiliki oleh daerah tingkat bawahannya;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut sebagian dengan :
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur Mencabut ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat Mencabut ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Nusa Tenggara Barat
Download Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.