PERATURANPEDIA.ID – Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan memperhatikan belum siapnya perangkat daerah, terbatasnya fasilitas pendukung, tidak tersedianya pembiayaan yang memadai, dan situasi keamanan daerah yang tidak memungkinkan, maka pemilihan umum lokal untuk pengisian kenanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kabupaten Bureuen dan Kabupaten Simeulue sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Undang-undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue, tidak dapat dilaksanakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah Undang-undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue dengan Undang-undang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
8 Tahun 2000
Tahun
2000
Tentang
UU Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Simeulue
Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2000
Diundangkan Tanggal
07 Juni 2000
Berlaku Tanggal
07 Juni 2000
Sumber
LN. 2001/ No. 75, TLN NO. 3963, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen Dan Kabupaten Simeulue
Download Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.