PeraturanPedia.id – Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa untuk memberi landasan hukum yang kuat dalam mengatasi permasalahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah belum diatur kemungkinan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai akibat peristiwa sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
bahwa peristiwa bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan, dan/atau gangguan lainnya di seluruh atau sebagian wilayah pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat mengakibatkan tidak dapat dilaksanakan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai dengan jadwal;
bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
DETAIL UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 2005
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang |
Nomor | 8 Tahun 2005 |
Tahun | 2005 |
Tentang | Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang |
Tanggal Ditetapkan | 19 Oktober 2005 |
Tanggal Diundangkan | 19 Oktober 2005 |
Berlaku Tanggal | 19 Oktober 2005 |
Sumber | LN.2005/NO.108, TLN NO.4548, LL SETNEG : 3 HLM |
Silahkan download Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.