peraturanpedia.id – Voluntary Observing Ship
Voluntary Observing Ship yang selanjutnya disingkat VOS adalah program dari World Meteorological Organization yang ditujukan kepada kapal yang berlayar untuk melakukan pengamatan cuaca dan melaporkan data hasil pengamatannya kepada badan meteorologi nasional setempat.
Referensi :
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2023
Pengamatan dan Pengelolaan Data Meteorologi Maritim
Pengertian lainnya :
Selain pengertian Voluntary Observing Ship, berikut beberapa pengertian lainnya yang bersumber dari Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2023:
Pengamatan Meteorologi Maritim
Pengamatan Meteorologi Maritim adalah pengukuran dan penaksiran untuk memperoleh data atau nilai unsur meteorologi di wilayah pesisir perairan dan di tengah perairan.