Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 114/DSN-MUI/IX/2017

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 114/DSN-MUI/IX/2017

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 114/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Syirkah

PERTIMBANGAN

Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 114/DSN-MUI/IX/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa masyarakat memerlukan panduan dalam rangka mempraktikkan akad syirkah terkait kegiatan usaha atau bisnis.
  2. bahwa DSN-MUI telah menetapkan fatwa-fatwa terkait syirkah, baik untuk perbankan, perusahaan pembiayaan, jasa keuangan maupun aktivitas bisnis lainnya namun belum menetapkan fatwa tentang akad syirkah untuk lingkup yang lebih luas sebagai fatwa induk.
  3. bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan huruf b, DSN MUI memandang perlu untuk menetapkan fatwa tentang Akad Syirkah untuk dijadikan pedoman.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Majelis Ulama Indonesia

Nomor
114/DSN-MUI/IX/2017

Tahun
2017

Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Akad Syirkah

Ditetapkan Tanggal
19 September 2017

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 114/DSN-MUI/IX/2017 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.