Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 500 Tahun 2023

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 500 Tahun 2023

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 500 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Kerja pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 500 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja, telah dilakukan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.
  2. bahwa untuk menindaklanjuti penyederhanaan birokrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun mekanisme kerja yang mengedepankan profesionalisme, keahlian dan/atau keterampilan, serta transformasi sistem kerja yang semula berjenjang dan silo menjadi sistem kerja yang kolaboratif dan dinamis.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Mekanisme Kerja pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
500 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan Kepala BPPMI Tentang Mekanisme Kerja pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
4 September 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 500 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.39 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.