Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 292/K.1/HKM.10.2/2022

Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 292/K.1/HKM.10.2/2022

Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 292/K.1/HKM.10.2/2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 292/K.1/HKM.10.2/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Administrasi Negara, perlu menetapkan peta jabatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
  2. bahwa penetapan peta jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a bertujuan untuk menjamin efektivitas dan efisiensi serta kualitas pelaksanaan tugas jabatan pada setiap unit kerja di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
  3. bahwa Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor: 430/K.1/HKM.10.2/2021 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku, sehingga perlu diganti.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Peta Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Lembaga Administrasi Negara

Nomor
292/K.1/HKM.10.2/2022

Tahun
2022

Tentang
Keputusan Kepala LAN Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara

Ditetapkan Tanggal
21 April 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 292/K.1/HKM.10.2/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.86 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.