Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 268/KMA/SK/XII/2019 Tentang Pemilahan Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 268/KMA/SK/XII/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyelesaian perkara dalam waktu yang terukur dan konsisten merupakan elemen penting dalam rangka menjamin pelaksanaan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan;
- bahwa diperlukan pemilahan perkara untuk lebih mempercepat penanganan perkara di Mahkamah Agung;
- bahwa Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 243/KMA/SK/XI/2019 perlu disesuaikan dengan kebutuhan pemilahan perkara untuk percepatan penanganan perkara di Mahkamah Agung;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Pemilahan Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 268/KMA/SK/XII/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.