Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 62/KMA/SK/IV/2021

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 62/KMA/SK/IV/2021

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 62/KMA/SK/IV/2021 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Tata Cara Pengangkatan Hakim Yustisial Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung

Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 62/KMA/SK/IV/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa hakim sebagai pelaku kekuasaan kehakiman harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, bertakwa, dan berakhlak mulia, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum;
  2. bahwa signifikansi profesionalitas hakim dalam menjalankan kekuasaan kehakiman dimaknai sebagai suatu sikap moral yang dilandasi oleh tekad untuk melaksanakan pekerjaan yang dipilihnya dengan kesungguhan yang didukung oleh keahlian atas dasar pengetahuan, keterampilan dan wawasan luas, sehingga terbentuk pribadi yang senantiasa menjaga dan mempertahankan mutu pekerjaan, serta berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan kinerja untuk mencapai setinggi-tingginya mutu hasil pekerjaan, efektif dan efisien;
  3. bahwa sebagai upaya untuk menjamin profesionalitas hakim, di lingkungan Mahkamah Agung telah dibentuk Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan yang mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang hukum dan peradilan, serta pendidikan dan pelatihan tenaga teknis dan administrasi peradilan, yang dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsinya, Mahkamah Agung menugaskan hakim tingkat pertama dan hakim tingkat banding yang diperbantukan sebagai Hakim Yustisial pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan;
  4. bahwa untuk menjamin ketepatan tata kerja Hakim Yustisial Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan yang mencakup pemetaan kebutuhan, kedudukan, tugas dan fungsi, persyaratan pengangkatan, serta kepesertaan hakim dan aparatur pengadilan dalam pendidikan dan pelatihan, maka perlu disusun pengaturan tentang Tata Kerja Hakim Yustisial;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung tentang Kedudukan, Tugas, dan Tata Cara Pengangkatan Hakim Yustisial Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Mahkamah Agung

Nomor
62/KMA/SK/IV/2021

Tahun
2021

Tentang
Keputusan Ketua MK Tentang Kedudukan, Tugas, dan Tata Cara Pengangkatan Hakim Yustisial Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung

Ditetapkan Tanggal
1 April 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 62/KMA/SK/IV/2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (385.42 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Bagikan:

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.