Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan hasil pencermatan terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan jam kerja tim seleksi, ketentuan jumlah pas foto dalam dokumen persyaratan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, ketentuan penilaian dokumen persyaratan dalam tahapan penelitian administrasi, ketentuan penyerahan hasil dan kesimpulan tes psikologi, ketentuan penyampaian hasil pelaksanaan tes kesehatan, dan format formulir yang digunakan dalam pelaksanaan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan jumlah bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang lulus penelitian administrasi.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
117 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KPU Tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
24 Februari 2023

Sumber

STATUS PERATURAN

  1. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023
    Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
  2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023
    Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 68 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Silahkan download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 117 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (652.89 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.