Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 Tahun 2023 Tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023-2028

PERTIMBANGAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/Kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023-2028.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
126 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KPU Tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/kota untuk 118 (Seratus Delapan Belas) Kabupaten/kota pada 15 (Lima Belas) Provinsi Periode 2023-2028

Ditetapkan Tanggal
2 Maret 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 126 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (478.7 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.