Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum

PERTIMBANGAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memberikan pedoman mengena1 mekanisme penyusunan daftar pemilih dalam negeri dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, perlu diatur ketentuan-ketentuan yang lebih teknis, standar, dan implementatif.
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
27 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KPU Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.36 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.