Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 281 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 281 Tahun 2023

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 281 Tahun 2023 Tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bengkulu yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

PERTIMBANGAN

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 281 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 135 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, perlu menetapkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bengkulu yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
281 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan KPU Tentang Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bengkulu yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

Ditetapkan Tanggal
17 April 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 281 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (240.98 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.