Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 20/KKI/KEP/VIII/2016

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 20/KKI/KEP/VIII/2016

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 20/KKI/KEP/VIII/2016 Tentang Pengesahan Buku Putih Kompetensi Stenting Pada Arteri Karotis Dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Yang Berbeda

Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 20/KKI/KEP/VIII/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran yang cepat dapat berdampak pelayanan medis tertentu dilakukan oleh Dokter Spesialis – Sub Spesialis dari jenis spesialisasi – sub spesialisasi yang berbeda.
  2. bahwa pemberian kewenangan klinis Stenting Pada Arteri Karotis yang dilakukan oleh Dokter Spesialis – Sub Spesialis dari jenis spesialisasi – sub spesialisasi yang berbeda membutuhkan Buku Putih sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengesahan Kompetensi yang Sama di dalam Standar Kompetensi Bidang Spesialisasi Berbeda untuk Dokter dan Dokter Gigi.
  3. bahwa Dokter Spesialis Sub Spesialis sebagaimana dimaksud pada huruf b merupakan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Dokter Spesialis Radiologi, Dokter Spesialis Bedah, Dokter Spesialis Bedah Saraf, Dokter Spesialis Saraf, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, kolegium terkait yang telah menyusun Buku Putih sebagaimana dimaksud dalam Peraturan KKI Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pengesahan Kompetensi yang Sama di dalam Standar Kompetensi Bidang Spesialisasi Berbeda untuk Dokter dan Dokter Gigi.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Pengesahan Buku Putih Kompetensi Stenting Pada Arteri Karotis Dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Yang Berbeda.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Konsil Kedokteran Indonesia

Nomor
20/KKI/KEP/VIII/2016

Tahun
2016

Tentang
Keputusan KKI Tentang Pengesahan Buku Putih Kompetensi Stenting Pada Arteri Karotis Dalam Bidang Spesialisasi Kedokteran Yang Berbeda

Ditetapkan Tanggal
1 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 20/KKI/KEP/VIII/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.85 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.