Keputusan Menteri Agama Nomor 233 Tahun 2023 Tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Kepegawaian pada Kementerian Agama
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Agama Nomor 233 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam layanan kepegawaian, perlu dibangun sistem administrasi kepegawaian yang berbasis digital melalui penggunaan tanda tangan elektronik pada dokumen kepegawaian pada Kementerian Agama.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Kepegawaian pada Kementerian Agama.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Agama Nomor 233 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.