Keputusan Menteri Agama Nomor 319 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang/jasa Anggaran Bantuan Pemerintah Melalui Sistem Elektronik (E-purchasing) di Lingkungan Kementerian Agama
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Agama Nomor 319 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan dan akuntabilitas pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah di lingkungan Kementerian Agama, perlu ditetapkan tata cara pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa anggaran bantuan pemerintah melalui sistem elektronik (E-Purchasing).
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Keputusan Menteri Agama tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa Anggaran Bantuan Pemerintah Melalui Sistem Elektronik (E-Purchasing) di Lingkungan Kementerian Agama.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Keputusan Menteri Agama Nomor 319 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.