Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 289.K/MG.01/MEM.S/2022

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 289.K/MG.01/MEM.S/2022

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 289.K/MG.01/MEM.S/2022 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 289.K/MG.01/MEM.S/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi, perlu dilakukan penyusunan peta jabatan di lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi.
  2. bahwa peta jabatan di lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi disusun dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan penyusunan formasi, pengangkatan, penempatan, dan mutasi pegawai ke dalam jabatan di lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Peta Jabatan di Lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Nomor
289.K/MG.01/MEM.S/2022

Tahun
2022

Tentang
Kepmen Energi dan SDM Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi

Ditetapkan Tanggal
8 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 289.K/MG.01/MEM.S/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (453.27 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.