Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2019

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2019

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Jabatan Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, perlu menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran. Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Jabatan Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  2. bahwa Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran. Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Jabatan Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja telah disepakati melalui Konvensi Nasional pada 5-7 Desember 2018 di Bogor.
  3. bahwa sesuai surat Plt. Direktur Bina Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 999/BINAK3/XII/2018 tanggal 19 Desember 2018 telah disampaikan permohonan penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran. Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Jabatan Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Keputusan Menteri.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor
38 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Kepmen Naker Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Jabatan Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Ditetapkan Tanggal
22 April 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 38 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.