Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2024

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2024

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Bandar Udara Oesman Sadik di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2018 tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara dan Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter, bandar udara yang telah ada hanya memerlukan penetapan rencana induk.
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap studi Rencana Induk Bandar Udara Oesman Sadik di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Rencana Induk Bandar Udara Oesman Sadik di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 49 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Rencana Induk Bandar Udara Oesman Sadik di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 49 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.