Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2022

Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2022

Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan Presiden ke Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan pada tanggal 25 sampai dengan 29 Juli 2022, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan dipandang perlu untuk menugaskan Wakil Presiden melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
14 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Kepres Tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (131.95 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.