Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1999

Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1999

Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Jenis dan Kriteria Perusahaan Perseroan Tertentu yang Dapat Dikecualikan dari Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Pemegang Saham atau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1999

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor38 Tahun 1999
Tahun1999
TentangKepres Tentang Jenis dan Kriteria Perusahaan Perseroan Tertentu yang Dapat Dikecualikan dari Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Pemegang Saham atau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kepada Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara
Tanggal Ditetapkan17 Mei 1999
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal17 Mei 1999
Sumber

Download Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:

Download PDF (23.39 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.