Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2004

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2004

Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Portugal untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2004

EntitasPemerintah Pusat
JenisKeputusan Presiden (Kepres)
Nomor7 Tahun 2004
Tahun2004
TentangKepres Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia dan Republik Portugal untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol
Tanggal Ditetapkan26 Januari 2004
Tanggal Diundangkan26 Januari 2004
Berlaku Tanggal26 Januari 2004
SumberLN.2004/NO.12, LL SETNEG : 3 HLM

Download Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Download PDF (25.65 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.