Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/11/PADG/2022

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/11/PADG/2022

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/11/PADG/2022 Tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward

Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/11/PADG/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendorong pasar uang yang likuid, efisien, transparan dan berintegritas diperlukan pengembangan pasar valuta asing domestik secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam bertransaksi;
  2. bahwa pengembangan pasar valuta asing domestik perlu didukung dengan peningkatan likuiditas di pasar valuta asing;
  3. bahwa untuk meningkatkan likuiditas di pasar valuta asing diperlukan pengayaan instrumen lindung nilai risiko nilai tukar rupiah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Dewan Gubernur Bank Indonesia

Nomor
24/11/PADG/2022

Tahun
2022

Tentang
PADG Tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward

Ditetapkan Tanggal
4 Juli 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Nomor 24/11/PADG/2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (355.11 KB)

Lampiran I – PADG Nomor 24/11/PADG/2022

Lampiran I – PADG Nomor 24/11/PADG/2022

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.