Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pengawasan Intern di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, diperlukan pengawasan intern dalam memberikan nilai tambah sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem kearsipan nasional yang andal, komprehensif, dan terpadu.
  2. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, diperlukan pengawasan intern dalam memberikan nilai tambah sebagaimana dibutuhkan oleh suatu sistem kearsipan nasional yang andal, komprehensif, dan terpadu.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pengawasan Intern di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
2 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan ANRI Tentang Pedoman Pengawasan Intern di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1099

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.