Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Doktor Lingkup Informatika dan Komputer
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Doktor Lingkup Informatika dan Komputer;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.