Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Perubahan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 25 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 128/P/2022 tentang Penugasan kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi untuk Menetapkan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri;
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 25 Tahun 2022
Entitas | Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi |
Jenis | Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (Peraturan BANPT) |
Nomor | 25 Tahun 2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | Peraturan BANPT Tentang Perubahan Cakupan Akreditasi Program Studi pada Lembaga Akreditasi Mandiri |
Tanggal Ditetapkan | 7 Juli 2022 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 25 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.