Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menjamin pelayanan informasi cuaca untuk penerbangan yang cepat, tepat, dan akurat untuk guna menunjang keselamatan dan keamanan penerbangan, perlu dilakukan pengawasan terhadap pelayanan informasi cuaca untuk penerbangan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pengawasan Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Nomor
2 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan BMKG Tentang Pelaksanaan Pengawasan Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2015

Diundangkan Tanggal
23 Maret 2015

Berlaku Tanggal
23 Maret 2015

Sumber
BN. 2015/NO.424, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.