Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2022

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2022

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan sistem informasi pangan yang terintegrasi.
  2. bahwa sistem informasi pangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a salah satunya digunakan untuk sistem peringatan dini kerawanan pangan dan gizi.
  3. bahwa sistem peringatan dini terhadap kerawanan pangan dan gizi diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan dan gizi.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pangan Nasional

Nomor
16 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan Bapanas Tentang Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1340

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (404.98 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.