
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Harga Eceran Tertinggi Beras
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjaga keterjangkauan harga beras di tingkat konsumen, pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga beras melalui penetapan harga eceran tertinggi beras.
- bahwa harga eceran tertinggi sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan pedoman bagi pelaku usaha pangan dalam penjualan beras secara eceran kepada konsumen.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pangan Nasional
Nomor
7 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan Bapanas Tentang Harga Eceran Tertinggi Beras
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 291
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.