Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik

Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, BPK merupakan satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;
  2. bahwa keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a termasuk di dalamnya keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34A ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai menyampaikan Politik, laporan Partai Politik wajib pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan;
  4. bahwa ketentuan Pasal 12A ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyampaian laporan oleh Partai Politik kepada BPK dan tata cara penyampaian laporan hasil pemeriksaan oleh BPK kepada Partai Politik diatur dengan Peraturan BPK;
  5. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan BPK tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pemeriksa Keuangan
Nomor
2 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan BPK Tentang Pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LN. 2015/NO.136, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

  • Recent Posts

    Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024

    Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor…

    Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2024

    Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama…

    Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2024

    Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Nonpemerintah

    Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024

    Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024

    Provinsi Daerah Khusus Jakarta

    Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 503 Tahun 2024

    Tata Cara Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penghitungan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan…