Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai kelas jabatan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Badan Pengawas Obat dan Makanan.
  2. bahwa penetapan beberapa kelas jabatan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan masih tetap mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1152/M.PANRB/2/2015 tanggal 29 Februari 2016 perihal Persetujuan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/118/M.SM.04.00/2018 tanggal 30 April 2018 perihal Persetujuan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1356/M.SM.00/2019 tanggal 11 November 2019 perihal Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan Fungsional Psikolog Klinis dan Jabatan Fungsional Analis Anggaran di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/699/M.SM.04.00/2021 tanggal 15 Juni 2021 perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1046/M.SM.04.00/2021 tanggal 21 September 2021 perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1094/M.SM.04.00/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Penetapan Kelas Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan, dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1278/M.SM.04.00/2021 tanggal 15 November 2021 perihal Persetujuan Hasil Evaluasi Jabatan Fungsional Perencana di Lingkungan BPOM.
  3. bahwa terdapat perubahan penetapan kelas jabatan di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/277/M.SM.04.00/2022 tanggal 22 Februari 2022 perihal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/587/M.SM.04.00/2022 tanggal 22 April 2022 perihal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1000/M.SM.02.00/2022 tanggal 21 Oktober 2022 perihal Persetujuan Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
29 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan BPOM Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Ditetapkan Tanggal
23 November 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (308.56 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.