Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.