Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Sistem Nilai Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa organisasi Lembaga Sandi Negara telah berubah menjadi Badan Siber dan Sandi Negara;
  2. bahwa dalam memberikan panduan dalam bersikap, berperilaku, dan bertindak di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara diperlukan penyesuaian sistem nilai yang telah ada;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Sistem Nilai Badan Siber dan Sandi Negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Siber dan Sandi Negara

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BSSN Tentang Sistem Nilai Badan Siber dan Sandi Negara

Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
20 Februari 2018

Berlaku Tanggal
20 Februari 2018

Sumber
BN. 2018/NO.291, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. ketentuan mengenai sistem nilai Lembaga Sandi Negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Visi dan Misi Lembaga Sandi Negara

Download Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.