Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak
PERTIMBANGAN
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kemudahan bagi Pengusaha Kena Pajak dalam membuat Faktur Pajak, dan kepastian hukum serta keadilan dalam pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai yang tercantum dalam Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak, perlu dilakukan penyesuaian ketentuan mengenai keterangan yang harus dicantumkan dalam Faktur Pajak berupa identitas pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak, serta ketentuan mengenai persyaratan pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai yang tercantum dalam Faktur Pajak atau dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
PER-11/PJ/2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan Dirjen Pajak Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak
Ditetapkan Tanggal
4 Agustus 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…Download Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.