Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2014

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
4 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perka BPOM Tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pemanis

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
25 April 2014

Berlaku Tanggal

Sumber

Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (757.19 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.