Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mempercepat peningkatan investasi dan ekspor di dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam serta pengawasan pemanfaatan fasilitas fiskal dan menindakianjuti pemberitahuan pcnghentian pelayanan dokumen CK-FTZ yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai sesuai surat nomor ND- 466/BC/2019 tanggal 14 Mei 2019, perlu mengubah Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 15 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemasukan Barang Kena Cukai Berupa Hasil Tembakau dan Minuman Beralkohol yang Mendapat Pembebasan Cukai ke dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 16 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 15 Tahun 2016 tentang Ketentuan Pemasukan Barang Kena Cukai Berupa Hasil Tembakau dan Minuman Beralkohol yang Mendapat Pembebasan Cukai ke dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Barang dari dan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Nomor
8 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perka BP Batam Tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
16 Mei 2019

Berlaku Tanggal
16 Mei 2019

Sumber
peraturan.go.id; 57 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 8 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (13.09 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.