Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2023

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2023

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya

PERTIMBANGAN

Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya, dan Pemberitahuan Kegiatan Politik, perlu menetapkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Nomor
7 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan Kepolisian Negara Tentang Teknis Perizinan, Pengawasan, dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 824

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.