Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilihan Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan tahapan Pemilihan Umum yang lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu pedoman dalam melaksanakan anggaran tahapan Pemilihan Umum.
  2. bahwa Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota berkewajiban melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan Pasal 14 huruf d, Pasal 17 huruf d, dan Pasal 20 huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilihan Umum.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Pemilihan Umum

Nomor
1 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan KPU Tentang Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilihan Umum

Ditetapkan Tanggal
3 Januari 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.77 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.id, terima kasih.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.